Asal-Mula
Sifat-Sifat Wajib al-Wujud: Kajian Rasional tentang Kesempurnaan Zat dan Tauhid
Akal menyimpulkan sifat-sifat Sang Pencipta secara niscaya: Esa bukan dalam arti bilangan, sederhana tanpa bagian, dan sifat-sifat-Nya adalah zat-Nya sendiri.
Pendahuluan
Setelah akal manusia mapan pada keniscayaan keberadaan Wujud NiscayaWujud Niscaya — dibaca ‘WAA-jib al-wu-JOOD’ — واجب الوجود Dibaca: Wajib al-Wujud. Dalam filsafat Islam, ini berarti realitas yang keberadaannya tidak bergantung pada apa pun, mustahil tidak ada, dan menjadi sumber keberadaan semua hal yang bergantung., yaitu Sebab Pertama yang tidak membutuhkan sebab yang menjalankannya dan yang melimpahkan wujud kepada seluruh wujud yang mungkin, ia mendapati dirinya terdorong oleh rasa ingin tahu epistemologis dan hukum-hukum logisnya kepada pertanyaan yang lebih dalam dan lebih hidup: sifat dan ciri wujud serta kesempurnaan apakah yang harus disandang oleh wujud niscaya ini dari sudut pandang logis semata?
Dalam perspektif filosofis yang menyeluruh, sepanjang sejarah pemikiran manusia — baik pada Aristoteles (384–322 SM) dalam kajiannya tentang Penggerak Pertama, Ibnu Sina (370–428 H / 980–1037 M) dalam tesis-tesis penyuciannya, maupun René Descartes (1596–1650 M) dan John Locke (1632–1704 M) dalam filsafat Barat modern — sifat-sifat Sang Pencipta bukanlah klaim gaib yang terpisah dari pembuktian, melainkan simpulan-simpulan niscaya yang dipaksakan akal secara ketat.
Kaidah yang berlaku di sini adalah: “Setiap sifat yang menunjuk kepada kekurangan, kebutuhan, atau pembatasan struktural harus dinafikan dari Sang Wajib secara akidah dan akal, sedangkan setiap sifat yang menunjuk kepada kesempurnaan wujud murni harus ditetapkan bagi-Nya.” Maka jika Sebab Pertama mahakaya secara mutlak pada esensinya, sifat-sifat-Nya pun harus mencerminkan kekayaan mutlak itu serta daya aktual yang sempurna.
1. Hakikat Keesaan dan Penafian Pluralitas Bilangan
Ketika akal filosofis sampai pada kesimpulan bahwa Sang Pencipta itu “Esa”, maka kewajiban logis pertama menuntut penguraian konsep “Esa” dan pemurniannya dari pemahaman inderawi awam yang lazim di alam materi, angka, dan matematika terapan. Inilah persoalan yang mengitari tonggak-tonggak penentu dalam sejarah metafisika:
a. Penafian Keesaan Bilangan (yang ditolak secara akidah dan akal)
Keesaan pada hak Wujud NiscayaWujud Niscaya — dibaca ‘WAA-jib al-wu-JOOD’ — واجب الوجود Dibaca: Wajib al-Wujud. Dalam filsafat Islam, ini berarti realitas yang keberadaannya tidak bergantung pada apa pun, mustahil tidak ada, dan menjadi sumber keberadaan semua hal yang bergantung. bukanlah “keesaan bilangan”, seperti ucapan kita di alam yang teramati: satu matahari, atau satu planet, atau satu buku. Sebab yang satu secara bilangan selalu merupakan wujud yang berada di tengah kejamakan dan menerima pengulangan serta penambahan menurut kodrat konseptualnya, sehingga secara rasional dapat diandaikan satu yang lain di sampingnya untuk membentuk bilangan (dua).
Sesuatu yang menerima pengulangan, penggandaan, dan pemajemukan — sekalipun tidak berulang dalam kenyataan luar — niscaya adalah wujud yang terbatas oleh batas, kerangka, dan kekhasan geometris yang membedakannya dari yang lain yang diandaikan. Dan karena setiap yang terbatas adalah wujud yang kurang dan membutuhkan sesuatu yang membatasi dan mengungkung keberadaannya pada batas itu, maka keesaan bilangan tidak layak secara rasional bagi Sebab Pertama yang mahakaya secara mutlak.
b. Penetapan Keesaan Ahadi yang Sejati (yang ditetapkan secara rasional)
Sebagai ganti konsep bilangan, para filsuf dan teolog menetapkan bagi Sang Pencipta apa yang dikenal sebagai “keesaan ahadi yang sejati” atau yang murni. Yaitu keesaan yang bermakna hakikat tak terhingga yang mustahil secara rasional diandaikan bagi-Nya sekutu, tandingan, atau serupa pada tingkatan wujud-Nya. Ia Esa bukan hanya karena tidak ada yang kedua bagi-Nya dalam kenyataan, melainkan karena Ia tidak menerima perumusan “yang kedua” pada tingkat penalaran dan analisis logis.
Untuk mendekatkan konsep yang rumit ini, kita dapat menilik konsep “ketakterhinggaan mutlak” dalam abstraksi matematis dan filosofis; secara rasional tak dapat diandaikan “dua ketakterhinggaan mutlak” yang terpilah dan sepenuhnya mandiri, sebab salah satunya niscaya akan berakhir pada batas yang lain dan mulai mengekangnya, sehingga keduanya otomatis menjadi terbatas dan berhingga. Wujud NiscayaWujud Niscaya — dibaca ‘WAA-jib al-wu-JOOD’ — واجب الوجود Dibaca: Wajib al-Wujud. Dalam filsafat Islam, ini berarti realitas yang keberadaannya tidak bergantung pada apa pun, mustahil tidak ada, dan menjadi sumber keberadaan semua hal yang bergantung. itu Esa karena Ia tidak terbatas oleh batas kuiditas atau tempat, dan apa yang tak berbatas meliputi seluruh wujud tanpa pengulangan, pembagian, atau tandingan.
- Akar-Akar Awal (Mazhab Elea): Filsuf Yunani kuno Parmenides dari Elea (sekitar 515–450 SM) dipandang sebagai orang pertama yang merumuskan konsep “Yang Satu Mutlak” secara demonstratif dan menafikan pluralitas darinya, disusul muridnya Zeno dari Elea (sekitar 490–430 SM) yang meletakkan paradoks-paradoks matematisnya yang masyhur untuk membuktikan bahwa pendapat tentang adanya “pluralitas bilangan” pada asal wujud menuntun kepada kontradiksi logis yang tak berjalan keluar.
- Neoplatonisme: Pada abad ketiga Masehi, filsuf Plotinus (sekitar 204–270 M) membawa abstraksi ini ke puncaknya dalam kitab “Enneads”, dengan meletakkan teori “Yang Satu Murni” (The One) sebagai asal segala wujud, serta menekankan penyuciannya yang sempurna dari keesaan bilangan karena bilangan adalah kejamakan dan pembagian.
- Filsafat Islam: Kajian ini beralih ke pemikiran Islam dan istilah-istilahnya dirumuskan dengan cermat; al-Kindi (sekitar 185–256 H / 801–873 M) adalah orang pertama yang membedakan dalam kitabnya “al-Falsafah al-Ula” antara “Yang Satu Sejati” dan “yang satu secara metaforis” (bilangan), lalu Ibnu Sina memperdalamnya hingga konsep ini mencapai kemapanan logisnya yang final dengan pembedaan tegas antara dua pola.
2. Kesederhanaan Zat dan Penafian Kejasmanian serta Susunan
Ciri “susunan” (tarkib) termasuk sifat paling khas materi dan ciri terdalam makhluk yang baru, yang niscaya menuntun akal secara ketat untuk menyucikan Sang Pencipta dari segala bentuk materialitas atau keterbagian.
Pertama: Makna Kesederhanaan secara Filosofis
Kata “sederhana” (basit) dalam istilah filosofis dan logis adalah lawan persis dari konsep ilmiah “tersusun” (murakkab), dan sama sekali bukan dalam arti awam yang menunjuk kepada kepolosan atau minimnya kerumitan. Sebab “yang tersusun” adalah segala sesuatu yang terdiri dari bagian-bagian yang mendahului keberadaannya, baik bagian materiil luar seperti sel, atom, dan proton, maupun bagian rasional analitis seperti kuiditas dan wujud, atau genus dan diferensia dalam logika Aristotelian. Adapun “yang sederhana” adalah hakikat murni yang padat, yang tidak terbagi, tidak terpecah, dan tidak dimasuki kejamakan apa pun sama sekali dalam kelangsungannya.
Kedua: Argumen Rasional atas Kesederhanaan dan Penafian Kejasmanian
Setiap benda di alam materi niscaya adalah wujud yang tersusun dari bagian-bagian geometris atau fisik, dan secara otomatis membutuhkan ruang (tempat) untuk menempatinya, serta proses (waktu) yang melaluinya dan mengubah keadaannya. Berdasarkan tesis para filsuf peripatetik dan hikmah para pemikir belakangan, terdapat argumen tegas yang berpijak pada “keniscayaan kebutuhan” untuk membantah susunan pada Zat Yang Wajib:
Setiap yang tersusun selalu membutuhkan bagian-bagian penyusunnya dalam keberadaan dan terwujudnya di alam luar; sebab keseluruhan tidak ada kecuali dengan bagian, dan bagian-bagian niscaya mendahului sesuatu yang tersusun dalam kedudukan dan waktu (mobil membutuhkan bagian-bagiannya berupa mesin dan roda agar disebut mobil, dan bagian-bagiannya mendahuluinya secara wujud). Seandainya bagian-bagiannya terurai atau lenyap satu bagian saja, batallah keberadaan keseluruhan dan sirnalah yang tersusun itu sepenuhnya.
Dan karena Wujud NiscayaWujud Niscaya — dibaca ‘WAA-jib al-wu-JOOD’ — واجب الوجود Dibaca: Wajib al-Wujud. Dalam filsafat Islam, ini berarti realitas yang keberadaannya tidak bergantung pada apa pun, mustahil tidak ada, dan menjadi sumber keberadaan semua hal yang bergantung. mahakaya secara mutlak pada esensinya, dan secara akal tak boleh baginya kefakiran atau kebutuhan kepada apa pun yang mendahului atau menyertainya, maka mustahil secara mutlak Ia tersusun dari bagian-bagian. Simpulan logis yang niscaya dari argumen kesederhanaan adalah: selama Sang Pencipta sederhana tanpa bagian, maka Ia sepenuhnya disucikan dari “kejasmanian”, bentuk, rupa, tempat, dan waktu; sebab seluruh atribut materiil ini termasuk kelaziman yang fakir dan terbatas, sedangkan Sang Wajib disucikan dari kefakiran dan keterbatasan.
3. Hakikat Sifat dan Keidentikannya (Makna “Sifat adalah Zat Itu Sendiri”)
Jika akal menetapkan bagi Sang Pencipta kesempurnaan-kesempurnaan wujud seperti ilmu yang mutlak, kuasa yang sempurna, dan kehidupan yang azali, maka bagaimana sifat-sifat yang beragam ini berhimpun dalam satu zat yang sederhana tanpa menyebabkan keterbagian dan tercerainya kesederhanaannya? Di sinilah menonjol salah satu problem terdalam metafisika, yaitu “hubungan sifat dengan zat”.
Pertama: Penafian Tambahan Sifat atas Zat
Seandainya dikatakan — sebagaimana ditempuh sebagian mazhab teologi seperti Asy’ariyah — bahwa “ilmu” atau “kuasa” adalah sifat mandiri yang qadim, tambahan atas zat Sang Pencipta dan bertempat di dalamnya (yakni ada zat dan ada ilmu yang ditempelkan padanya), niscaya kesederhanaan zat batal sepenuhnya dan akal jatuh ke dalam larangan susunan; sebab dalam analisis logis Tuhan akan menjadi tersusun dari (zat + sifat ilmu + sifat kuasa). Lebih dari itu, pendapat ini menuntun pada andaian bahwa zat pada suatu tingkatan pernah kosong dari kesempurnaan-kesempurnaan ini lalu memperolehnya atau ia menempatinya, dan ini adalah perubahan yang mustahil pada Sang Wajib mutlak nan murni.
Kedua: Keidentikan Sifat dengan Zat
Solusi rasional yang cemerlang yang dirumuskan para filsuf Muslim (seperti Ibnu Sina, lalu diikuti Muktazilah dalam ilmu kalam, dan diasah oleh Mulla Sadra (979–1050 H / 1571–1640 M) secara demonstratif) adalah bahwa sifat-sifat zat Wujud NiscayaWujud Niscaya — dibaca ‘WAA-jib al-wu-JOOD’ — واجب الوجود Dibaca: Wajib al-Wujud. Dalam filsafat Islam, ini berarti realitas yang keberadaannya tidak bergantung pada apa pun, mustahil tidak ada, dan menjadi sumber keberadaan semua hal yang bergantung. itu “identik dengan zat-Nya”. Zat Sang Pencipta Yang Mahatinggi adalah ilmu itu sendiri, kuasa itu sendiri, dan kehidupan itu sendiri. Tidak ada di alam luar entitas-entitas yang beragam dan berbeda, melainkan ia adalah hakikat satu yang mutlak dan tak terhingga, yang diuraikan akal manusia yang terbatas — karena keterbatasan perangkat konseptualnya — menjadi konsep-konsep yang beragam; karena ketidakmampuannya meliputi zat yang tak terhingga dengan satu kata manusiawi.
Untuk mendekatkan konsep ini secara sederhana: jika kita merenungkan hakikat “api” atau “massa berpijar matahari”, kita mendapatinya sekaligus panas, menerangi, dan membakar. Panas dan cahaya bukanlah dua bagian materiil terpisah yang dibuat sendiri-sendiri lalu ditempelkan pada tubuh api, melainkan hakikat substansi api yang menyala itu sendiri adalah panas dan cahaya itu sendiri. Kejamakan ini adalah kejamakan konseptual dan pertimbangan di dalam akal sadar kita, sedangkan di alam luar sesuatu itu adalah hakikat satu yang sederhana. Demikianlah sifat-sifat Sang Wajib; Mahatahu dengan zat-Nya yang adalah ilmu itu, dan Mahakuasa dengan zat-Nya yang adalah kuasa itu, maka Ia seluruhnya ilmu, seluruhnya kuasa, dan seluruhnya kehidupan.
4. Pembedaan Logis antara Sifat Zat dan Sifat Perbuatan
Agar terangkat setiap pertentangan atau kontradiksi lahiriah ketika Sang Pencipta disifati dengan perbuatan-perbuatan yang berubah, baru, atau diperbarui di alam waktu dan materi (seperti ucapan kita: Ia memberi rezeki kepada si fulan berupa makanan hari ini, atau menciptakan makhluk anu kemarin), para filsuf dan teolog membagi sifat secara prosedural dan logis menjadi dua bagian utama berdasarkan hubungan sifat dengan zat yang azali atau dengan perbuatan luar:
Pertama: Sifat Zat (yang azali, mutlak, dan terpendam)
Yaitu sifat-sifat wujud yang mulia yang tetap bagi Zat ilahi semata-mata dengan mengandaikan keberadaan-Nya, tanpa perlu membayangkan atau mengandaikan keberadaan makhluk, alam, atau perbuatan apa pun di alam luar; seperti sifat ilmu, kuasa, dan kehidupan. Ciri rasionalnya yang tegas adalah bahwa mustahil secara akal menyifati Sang Pencipta dengan lawannya dalam keadaan apa pun (secara logis tidak dikatakan: Ia mengetahui pada suatu waktu dan tidak tahu pada waktu lain, atau mampu atas sesuatu dan lemah atas sesuatu). Sifat-sifat ini azali dengan keazalian Zat Yang Mahatinggi dan ia adalah zat itu sendiri, tetap tanpa konteks luar.
Kedua: Sifat Perbuatan (yang ditarik dari jejak luar)
Yaitu sifat-sifat yang tak dapat dicerap akal, atau dirumuskan secara logis, kecuali setelah mengandaikan terjadinya perbuatan atau jejak dari Zat menuju alam luar dan wujud-wujud yang mungkin; seperti sifat mencipta, memberi rezeki, menghidupkan, mematikan, dan mengampuni. Ciri rasionalnya adalah bahwa dalam logika bahasa dan kenyataan sah menyifati Sang Pencipta dengannya dan dengan lawannya sesuai objek dan makhluknya (kita berkata: Ia menciptakan benda materiil ini dan belum menciptakan yang itu, dan memberi rezeki manusia hari ini serta tak memberinya besok berdasarkan sunnah-sunnah-Nya).
Kaitan filosofis yang cermat di sini adalah bahwa kebaruan sifat-sifat ini dan perubahannya sama sekali tidak berarti berubahnya Zat ilahi atau terpengaruhnya oleh proses dan waktu; sebab Zat disucikan dari peralihan dan waktu. Perubahan aktual sesungguhnya terjadi pada “makhluk, objek perbuatan, dan jejak” luar yang terbatas oleh waktu dan tempat. Maka ketika jejak dan rezeki terwujud di alam materi, akal manusia menarik dari pemandangan ini sifat “Pemberi rezeki” atau “Pencipta”, sehingga kejamakan dan pembaruan itu ada pada penyandaran dan perbuatan luar, bukan pada hakikat Zat yang ahadi.
5. Peliputan yang Menegakkan (Qayyumiyyah) dan Penyaksian Rasional
Analisis metafisis yang ketat berakhir pada penentuan hakikat dan bentuk hubungan wujud antara Sebab Pertama Wujud NiscayaWujud Niscaya — dibaca ‘WAA-jib al-wu-JOOD’ — واجب الوجود Dibaca: Wajib al-Wujud. Dalam filsafat Islam, ini berarti realitas yang keberadaannya tidak bergantung pada apa pun, mustahil tidak ada, dan menjadi sumber keberadaan semua hal yang bergantung. dan alam makhluk yang mungkin, serta bagaimana manusia mencerap dan memahami hakikat ilahi ini.
Pertama: Peliputan yang Menegakkan (Persamaan Penafian Percampuran dan Keterpisahan)
Filsafat kuno dan modern jatuh ke dalam dua jalan buntu ketika merumuskan hubungan ini; seandainya dikatakan bahwa Sang Pencipta menyatu di dalam makhluk dan bercampur dengan partikel-partikel materiilnya (yaitu mazhab hulul dan ittihad), niscaya Tuhan jatuh ke dalam jebakan perubahan, materialitas, dan keterbagian. Sebaliknya, seandainya dikatakan bahwa Ia terpisah dari makhluk dengan keterpisahan geografis dan ketempatan yang terkucil di suatu titik di alam semesta (yaitu mazhab keterpisahan ruang atau mazhab deisme Barat kuno yang memandang Sang Pencipta bagai pembuat jam yang membuat jam lalu meninggalkannya bekerja sendiri), niscaya Sang Pencipta menjadi terbatas oleh arah dan membutuhkan arah yang memuat-Nya.
Solusi filosofis mendalam yang dirumuskan mazhab hikmah Islam adalah bahwa hubungan itu berpijak pada “peliputan dan penegakan” (ihathah wa qayyumiyyah). Sang Pencipta hadir di setiap sudut wujud karena Ia adalah sebab tegaknya yang terus-menerus dan pemberi kehidupannya saat demi saat. Untuk mendekatkannya secara rasional: kita mendapati hubungan itu persis menyerupai hubungan antara jiwa manusia dan gambar-gambar mentalnya yang diciptakan di dalam akal; gambar mental tegak dengan jiwa dan membutuhkannya setiap detik agar tetap ada, dan pada saat yang sama ia tidak terpisah darinya secara ketempatan, serta bukan bagian materiil yang bercampur dengan sel-sel otak. Sang Pencipta bersama segala sesuatu dengan pelimpahan wujud dan peliputan ilmiah, tetapi Ia disucikan dari percampuran materiil dengannya.
Kedua: Penafian Pencerapan Inderawi dan Penetapan Penglihatan Kalbu dan Akal
Karena penglihatan dengan mata yang melihat adalah proses fisik, mekanis, dan secara logis mensyaratkan adanya jarak, arah, pantulan sinar cahaya, dan batas geometris bagi objek yang dilihat, maka melihat Wujud NiscayaWujud Niscaya — dibaca ‘WAA-jib al-wu-JOOD’ — واجب الوجود Dibaca: Wajib al-Wujud. Dalam filsafat Islam, ini berarti realitas yang keberadaannya tidak bergantung pada apa pun, mustahil tidak ada, dan menjadi sumber keberadaan semua hal yang bergantung. dengan mata mustahil secara rasional dengan kemustahilan mutlak dalam keadaan apa pun, sebab menetapkannya berarti menetapkan kejasmanian, tempat, dan batas.
Alternatif rasional-filosofis yang seimbang adalah “penyaksian epistemologis” atau yang dalam khazanah irfan filosofis disebut “penglihatan kalbu” (ru’yah qalbiyyah). Yang dimaksud dengannya adalah tersingkapnya hakikat wujud secara yakin dan sempurna di hadapan kesadaran batin manusia dan akal murni melalui bukti-bukti dan hakikat-hakikat keimanan, dan ini adalah pencerapan penyaksian yang melampaui dalam kepastiannya indra materiil lahir, yang kerap terpapar kekeliruan, khayalan, dan pantulan yang menipu.
Penutup
Akal manusia berhenti pada batas abstraksi filosofis yang sangat tinggi ini, dan mendapati dirinya telah menggambar kerangka penyucian yang lengkap dan kokoh bagi sifat-sifat Sang Pencipta Yang Mahaagung: Tuhan Yang Esa bukan dalam arti bilangan matematis, sederhana tanpa bagian dan tanpa susunan, sifat-sifat kesempurnaan-Nya adalah zat-Nya sendiri, hadir di alam semesta dengan peliputan dan penegakan wujud-Nya bukan dengan percampuran materiil, serta dicerap oleh kalbu-kalbu yang sadar dan akal-akal yang merdeka bukan oleh mata dan penglihatan yang terbatas.
Namun, jika abstraksi logis yang kering dan analisis filosofis ini adalah segala yang dicapai akal manusia melalui perangkat-perangkat qiyasi dan konsep-konsep tariknya… apakah penuturan epistemologis berhenti pada batas kebekuan ini?
Dari sinilah menonjol pertanyaan pokok dan lompatan besar dalam sejarah pemikiran: bagaimana Tuhan Yang Mahaagung ini memperkenalkan diri-Nya kepada manusia melalui khazanah WahyuWahyu — dibaca ‘WAH-y’ — الوحي Dibaca: Wahy. Wahyu adalah komunikasi khusus dari Tuhan kepada nabi, melampaui belajar biasa, dugaan, atau renungan pribadi.? Bagaimana sifat-sifat rasional yang mendalam ini menampak dan dirumuskan dalam penuturan Al-Qur'anAl-Qur'an — dibaca ‘al-Qur'an’ — القرآن Dibaca: al-Qur'an. Al-Qur'an adalah kitab suci utama Islam. Muslim meyakininya sebagai firman Tuhan yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad (SAW), dan sebagai sumber utama akidah, ibadah, hukum, etika, dan bimbingan rohani. yang fasih? Dan bagaimana mazhab keluarga Nabikeluarga Nabi — dibaca ‘Ahl al-Bayt’ — أهل البيت (ع) Dibaca: Ahl al-Bayt. Secara harfiah berarti 'orang-orang rumah'. Di situs ini, menurut pemahaman Syiah, istilah ini merujuk secara khusus kepada Empat Belas Ma'shum: Nabi Muhammad (SAW), Sayyidah Fatimah (AS), Imam Ali (AS), Imam Hasan (AS), Imam Husayn (AS), dan sembilan Imam suci dari keturunan Imam Husayn hingga Imam al-Mahdi (AS). (ASAS — dibaca ‘alayhi as-salaam’ — عليه السلام Singkatan dari ungkapan Arab 'alayhi / 'alayha / 'alayhim as-salam, yaitu damai atasnya / mereka. Dipakai setelah menyebut para nabi, para Imam, Sayyidah Fatimah, dan Ahl al-Bayt sebagai tanda hormat.) — melalui khutbah-khutbah Amirul Mukminin Imam Ali (AS)Imam Ali (AS) — dibaca ‘i-MAAM a-LEE’ — علي (ع) Imam Ali bin Abi Talib (AS): sepupu dan menantu Nabi Muhammad (SAW), suami Sayyidah Fatimah (AS), dan Imam pertama dari Dua Belas Imam dalam tradisi Syiah. (23 SH–40 H / 599–661 M) dalam Nahjul Balaghah serta bimbingan para imam keturunan Nabi — menjelaskan hakikat-hakikat filosofis yang rumit ini dengan lisan yang memadukan ketelitian penalar yang adil dan kedalaman teks keagamaan yang diriwayatkan, dengan mengubah abstraksi yang kering menjadi akidah yang berdenyut penuh kehidupan?
Wujud Niscaya itu Esa karena Ia tak terbatas, dan apa yang tak berbatas meliputi seluruh wujud tanpa pengulangan atau pembagian.