Asal-Mula
Logika Memilih Islam
Dengan melewatkan agama-agama melalui saringan-saringan rasional yang ketat — keesaan, lalu penyucian, lalu tauhid yang cermat — logika menanjak dari ribuan agama hingga berhenti pada mazhab keluarga Nabi (AS).
Akal manusia berdiri di hadapan alam semesta yang luas ini, yang tunduk pada hukum gerak, kausalitas, dan perubahan, untuk bertanya tentang titik awal. Melalui penalaran filosofis murni, manhaj-manhaj rasional (seperti Bukti Para Pencari Kebenaran atau argumen keteraturan dan keniscayaan wujud) telah membuktikan bahwa alam materi yang mungkin dan berubah-ubah ini tak dapat berlanjut ada tanpa bersandar pada sebab pertama, Wujud NiscayaWujud Niscaya — dibaca ‘WAA-jib al-wu-JOOD’ — واجب الوجود Dibaca: Wajib al-Wujud. Dalam filsafat Islam, ini berarti realitas yang keberadaannya tidak bergantung pada apa pun, mustahil tidak ada, dan menjadi sumber keberadaan semua hal yang bergantung. pada esensinya. Wujud yang azali ini tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya; sebab seandainya Ia tersusun, niscaya Ia membutuhkan bagian-bagiannya, dan yang membutuhkan tak mungkin Wujud NiscayaWujud Niscaya — dibaca ‘WAA-jib al-wu-JOOD’ — واجب الوجود Dibaca: Wajib al-Wujud. Dalam filsafat Islam, ini berarti realitas yang keberadaannya tidak bergantung pada apa pun, mustahil tidak ada, dan menjadi sumber keberadaan semua hal yang bergantung., dan seandainya Ia berubah, niscaya ketiadaan dan kebaruan menghinggapinya, dan ini bertentangan dengan kedudukan-Nya sebagai sumber wujud yang pertama.
Namun, jika akal telah membuktikan keberadaan Sang Pencipta Yang Mahaagung ini dan sifat-sifat umum-Nya, bagaimana kita sampai kepada risalah-Nya di tengah tumpukan raksasa klaim dan sistem keagamaan yang memenuhi bumi? Menginduksi ribuan agama dan aliran serta menelusuri kitab dan warisannya adalah perkara yang di luar kemampuan manusia. Dari sinilah logika menuntut penggunaan metodologi penyaringan yang ketat; yaitu meletakkan kriteria rasional yang bersumber langsung dari sifat-sifat Sang Pencipta, dan melewatkan sistem-sistem keagamaan melaluinya untuk melihat mana yang selaras dengan bukti-bukti akal, sampai kepada muara epistemologis yang tertinggi.
1. Kriteria Keesaan dan Penafian Kejamakan (Filsafat Tauhidi versus Pluralisme)
Prinsip rasional pertama adalah bahwa sebab wujud harus tunggal tanpa sekutu. Sebab kejamakan pada kedudukan Wujud NiscayaWujud Niscaya — dibaca ‘WAA-jib al-wu-JOOD’ — واجب الوجود Dibaca: Wajib al-Wujud. Dalam filsafat Islam, ini berarti realitas yang keberadaannya tidak bergantung pada apa pun, mustahil tidak ada, dan menjadi sumber keberadaan semua hal yang bergantung. mustahil secara logis; karena seandainya ada dua tuhan, niscaya masing-masing berbeda dari yang lain dengan suatu kekhususan, dan perbedaan menuntut susunan (bagian yang sama dan bagian yang membedakan), sedangkan susunan bertentangan dengan keazalian dan keniscayaan. Selain itu, pergulatan kehendak dalam alam semesta yang dikendalikan oleh tatanan yang satu dan selaras secara logis menuntun kepada kerusakannya; sebab ketidakmampuan salah satu tuhan memaksakan kehendaknya adalah dalil kekurangannya, dan yang kurang tak mungkin menjadi tuhan.
Ketika peta keagamaan global dilewatkan melalui saringan pertama ini, tampaklah pemilahan yang menentukan:
Sistem-sistem yang tersisih: Segera tersisih semua agama pagan dan rakyat yang berpijak pada banyak tuhan (seperti Hinduisme dan agama-agama peradaban kuno), agama-agama dualistik (seperti Zoroastrianisme yang membagi alam antara tuhan cahaya dan tuhan kegelapan), di samping aliran-aliran naturalis dan Buddhisme tradisional yang tak mengajukan konsep tuhan pencipta dan personal bagi alam semesta.
Sistem-sistem yang lolos: Melewati saringan ini agama-agama yang menyatakan keesaan dalam nas-nas asasinya, khususnya keluarga “agama-agama Abrahamik” (Yahudi, Kristen, Islam).
2. Kriteria Penyucian dan Keterpisahan dari Materi (penafian antropomorfisme dan inkarnasi)
Prinsip filosofis di sini menetapkan bahwa pencipta waktu, tempat, dan materi tak mungkin dikendalikan olehnya. Sebab Tuhan yang keazalian-Nya terbukti mustahil disifati dengan sifat-sifat makhluk (seperti kebaruan, perubahan, lapar, lelah, penyatuan, dan menempati suatu jasad). Segala yang dihinggapi gerak, perpindahan, dan keserupaan dengan makhluk adalah wujud yang mungkin dan terbatas, dan yang terbatas tak mungkin Wujud NiscayaWujud Niscaya — dibaca ‘WAA-jib al-wu-JOOD’ — واجب الوجود Dibaca: Wajib al-Wujud. Dalam filsafat Islam, ini berarti realitas yang keberadaannya tidak bergantung pada apa pun, mustahil tidak ada, dan menjadi sumber keberadaan semua hal yang bergantung..
Ketika saringan penyucian ini diterapkan pada tiga agama tauhid, tampaklah perbedaan-perbedaan mendasar:
Tesis Kristen dan pertanyaan inkarnasi: Kekristenan arus utama berpijak pada akidah trinitas dan inkarnasi Tuhan dalam pribadi Sang Anak (Yesus/Isa). Di sinilah penalaran filosofis melihat problem logis; sebab bagaimana mungkin Yang Mutlak nan tak terbatas terkurung dalam jasad manusia yang terbatas? Bagaimana mungkin Yang Azali nan mahakaya dari semesta tunduk pada kelahiran, lapar, sakit, dan kematian? Memadukan sifat-sifat ketuhanan yang mutlak dan sifat-sifat kemanusiaan yang terbatas dalam satu keberadaan adalah kontradiksi pada predikat dan subjek menurut para ahli logika.
Tesis Yahudi dan problem penyerupaan tekstual: Meskipun Yahudi menekankan keesaan dan menafikan inkarnasi langsung, pembacaan nas-nas Perjanjian Lama (Taurat dan Tanakh) membongkar penyucian ini; di mana nas-nas itu sarat dengan sifat-sifat antropomorfik yang tajam (menyerupakan Tuhan dengan manusia). Tuhan dalam warisan mereka menyesal, bersedih, lelah dan beristirahat pada hari ketujuh, bergulat dengan manusia dan dikalahkan. Gambaran ini menyematkan pada Sang Pencipta sifat emosi dan kekurangan, yang ditolak oleh bukti rasional.
Tesis Islam dan ketinggian penyucian: Islam menyodorkan pandangan yang paling ketat dan abstrak tentang Tuhan; di mana ayat-ayat muhkam meringkas filsafat penyuciannya:
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia.” [Asy-Syura: 11]
“Katakanlah, ‘Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah tempat bergantung segala sesuatu.’” [Al-Ikhlas: 1–2]
Tuhan di sini disucikan secara mutlak dari keserupaan dengan makhluk yang baru, tidak menempati materi, tidak dikendalikan hukum ciptaan-Nya, dan tidak dihinggapi keletihan atau kelelahan.
Dengan demikian, saringan kedua mapan pada bahwa Islam adalah agama yang menyodorkan konsep akidah yang paling selaras dengan filsafat penyucian.
3. Penyelidikan Internal (Tauhid yang Cermat dan Penimbangan Mazhab)
Setelah kajian dibatasi secara logis dalam lingkaran Islam, pemikiran filosofis dan kalam di dalam Islam menghadapi problem penakwilan nas-nas lahiriah dan penyelarasannya dengan hukum akal murni. Di sini muncul beberapa mazhab pemikiran, dan kami akan menyorotkan tiga problem filosofis besar pada mazhab-mazhab ini, untuk melihat bagaimana sikap-sikap pemikiran terpilah seputarnya.
1. Problem “Tajsim, Arah, dan Tempat” (Anthropomorphism & Spatiality)
Problem filosofis: Jika Sang Pencipta itu qadim dan tempat itu baru, maka Ia mahakaya dari tempat dan arah. Mengatakan bahwa Ia memiliki arah geraki (seperti ketinggian materiil) atau dimensi dan anggota badan niscaya berarti Ia adalah jasad, dan jasad itu tersusun, yang tersusun itu membutuhkan, dan yang membutuhkan tak mungkin menjadi pencipta.
Sikap mazhab-mazhab Islam:
Mazhab Ahlul Hadis (dan arus-arus salafi): berpegang pada lahiriah lafal semata, sehingga menetapkan bagi Allah dimensi dan sifat-sifat khabariyyah seperti wajah, dua tangan, turun secara hakiki, dan bersemayam di atas ‘arsy. Meski mereka berupaya lepas dari konsekuensi pendapat ini dengan ungkapan “tanpa kaifiah”, filsafat memandang bahwa menetapkan asal konsep-konsep ini pada hak Sang Pencipta adalah pengakuan implisit atas kejasmanian, sebab makna bahasa dan rasional lafal-lafal ini tak terwujud kecuali dalam kerangka materi.
Mazhab Asy’ariyah dan Maturidiyah: menempuh jalan takwil (seperti ucapan mereka bahwa tangan adalah nikmat atau kuasa) untuk lari dari tajsim, tetapi terjatuh dalam kekacauan saat membahas persoalan “ketinggian dan arah”, di mana mereka hendak menetapkan ketinggian secara lafal seraya menafikan arah materiil, dan ini adalah pemaduan dua hal yang saling bertentangan.
Keautentikan mazhab Ahlulbait (ASAS — dibaca ‘alayhi as-salaam’ — عليه السلام Singkatan dari ungkapan Arab 'alayhi / 'alayha / 'alayhim as-salam, yaitu damai atasnya / mereka. Dipakai setelah menyebut para nabi, para Imam, Sayyidah Fatimah, dan Ahl al-Bayt sebagai tanda hormat.) dalam tauhid: mazhab ini merumuskan penyucian mutlak yang menolak kejasmanian dan arah dengan penafian yang tegas, sehingga mewakili asas dan sumber murni akidah; sebab tempat dan arah termasuk kelaziman makhluk, dan Sang Pencipta mahatinggi dari segala penjuru. Imam Imam Ali (AS)Imam Ali (AS) — dibaca ‘i-MAAM a-LEE’ — علي (ع) Imam Ali bin Abi Talib (AS): sepupu dan menantu Nabi Muhammad (SAW), suami Sayyidah Fatimah (AS), dan Imam pertama dari Dua Belas Imam dalam tradisi Syiah. (ASAS — dibaca ‘alayhi as-salaam’ — عليه السلام Singkatan dari ungkapan Arab 'alayhi / 'alayha / 'alayhim as-salam, yaitu damai atasnya / mereka. Dipakai setelah menyebut para nabi, para Imam, Sayyidah Fatimah, dan Ahl al-Bayt sebagai tanda hormat.) (23 SH–40 H / 599–661 M) berkata dalam Nahjul Balaghah menggambarkan Sang Pencipta:
Barangsiapa memberi-Nya kaifiah, sungguh ia telah menjasadkan-Nya; barangsiapa menunjuk kepada-Nya, ia telah membatasi-Nya; barangsiapa membatasi-Nya, ia telah membilang-Nya; barangsiapa berkata “di dalam apa”, ia telah menyisipkan-Nya (ke dalam sesuatu); dan barangsiapa berkata “di atas apa”, ia telah mengosongkan (tempat lain) dari-Nya.
Abstraksi ini menghapus setiap noda tajsim lafal dan menjaga penyucian rasional yang murni. Kesimpulan perbedaan antara tiga mazhab dalam problem ini: Ahlul Hadis menetapkan lahiriah khabariyyah dengan ucapan “tanpa kaifiah”, Asy’ariyah kacau antara takwil dan penetapan ketinggian secara lafal akibat menjauh dari asas, sementara Ahlulbait (ASAS — dibaca ‘alayhi as-salaam’ — عليه السلام Singkatan dari ungkapan Arab 'alayhi / 'alayha / 'alayhim as-salam, yaitu damai atasnya / mereka. Dipakai setelah menyebut para nabi, para Imam, Sayyidah Fatimah, dan Ahl al-Bayt sebagai tanda hormat.) menafikan kejasmanian dan arah dengan penafian mutlak dalam penyucian rasional yang sempurna.
2. Problem “Kejamakan yang Qadim dan Susunan dalam Zat” (Divine Simplicity)
Problem filosofis: Zat ilahi harus “sederhana” tak tersusun. Seandainya sifat-sifat Tuhan (seperti ilmu, kuasa, dan kehidupan) adalah entitas-entitas azali qadim yang ditambahkan pada Zat dan berbeda darinya, niscaya hal itu menuntun pada adanya banyak zat yang berserikat dengan Sang Pencipta dalam keazalian dan keqadiman-Nya. Dan kejamakan yang qadim membatalkan inti tauhid filosofis.
Sikap mazhab-mazhab Islam:
Mazhab Asy’ariyah: menetapkan sifat-sifat maknawi yang azali “tambahan atas Zat”. Mereka berkata bahwa Allah mengetahui dengan ilmu azali yang bukan zat-Nya, dan berkuasa dengan kuasa yang bukan zat-Nya. Pendapat ini menjerumuskan mereka ke dalam problem filosofis (kejamakan yang qadim), sebab mereka menetapkan makna-makna qadim yang tegak dengan Zat dan berbeda darinya.
Mazhab Muktazilah: menyadari problem filosofis ini, tetapi menempuh kutub yang lain dengan mengatakan “penggantian Zat atas sifat” (yakni menafikan sifat maknawi sama sekali), sehingga membuat konsep sifat tampak kosong dan hampa dari daya kerja yang hakiki.
Keautentikan mazhab Ahlulbait (ASAS — dibaca ‘alayhi as-salaam’ — عليه السلام Singkatan dari ungkapan Arab 'alayhi / 'alayha / 'alayhim as-salam, yaitu damai atasnya / mereka. Dipakai setelah menyebut para nabi, para Imam, Sayyidah Fatimah, dan Ahl al-Bayt sebagai tanda hormat.) dalam sifat: mazhab ini menyodorkan solusi filosofis yang paling cermat yaitu “keidentikan sifat dengan Zat” sebagai asas dan sumber yang murni. Allah Subhanahu Mahatahu dengan zat-Nya bukan dengan ilmu tambahan, dan Mahakuasa dengan zat-Nya bukan dengan kuasa yang ditambahkan. Zat dan sifat adalah hakikat satu yang sederhana tanpa kejamakan dan susunan; kuasa-Nya adalah ilmu-Nya, ilmu-Nya adalah kehidupan-Nya, dan kejamakan lafal kembali kepada kejamakan jejak dan konsep, bukan kejamakan hakikat yang azali. Imam Imam Ali (AS)Imam Ali (AS) — dibaca ‘i-MAAM a-LEE’ — علي (ع) Imam Ali bin Abi Talib (AS): sepupu dan menantu Nabi Muhammad (SAW), suami Sayyidah Fatimah (AS), dan Imam pertama dari Dua Belas Imam dalam tradisi Syiah. (ASAS — dibaca ‘alayhi as-salaam’ — عليه السلام Singkatan dari ungkapan Arab 'alayhi / 'alayha / 'alayhim as-salam, yaitu damai atasnya / mereka. Dipakai setelah menyebut para nabi, para Imam, Sayyidah Fatimah, dan Ahl al-Bayt sebagai tanda hormat.) meringkas prinsip filosofis ini dengan sabdanya:
Dan kesempurnaan keikhlasan kepada-Nya adalah menafikan sifat-sifat dari-Nya, karena setiap sifat bersaksi bahwa ia bukan yang disifati, dan setiap yang disifati bersaksi bahwa ia bukan sifat.
3. Problem “Kemungkinan Penglihatan Mata” (The Visibility Paradox)
Problem filosofis: Penglihatan dengan mata (penyaksian secara kasat mata) secara logis dan fisik disyaratkan adanya jarak, arah yang berhadapan, dan pantulan sinar cahaya dari benda yang dilihat ke mata yang melihat. Karena Sang Pencipta disucikan dari kejasmanian, tempat, dan arah, maka membolehkan melihat-Nya dengan mata adalah kontradiksi logis, sebab mengharuskan penetapan karakteristik materiil bagi yang disucikan dari materi.
Sikap mazhab-mazhab Islam:
Jumhur fikih dan kalam (Asy’ariyah, Maturidiyah, dan Ahlul Hadis): menetapkan penglihatan Allah dengan mata di akhirat bagi kaum mukmin bersandar pada lahiriah sebagian nas. Dan ketika menghadapi kemustahilan rasional, mereka berkata:
“Ia dilihat tidak dalam arah, tidak berhadapan, dan tidak dengan sambungan sinar.”
Inilah yang dipandang para ahli logika dan debat sebagai pemaduan dua hal yang berkontradiksi; sebab mereka menetapkan penglihatan mata sekaligus menafikan syarat-syarat wujudnya pada waktu yang sama.
Tesis alternatif mazhab Ahlulbait (ASAS — dibaca ‘alayhi as-salaam’ — عليه السلام Singkatan dari ungkapan Arab 'alayhi / 'alayha / 'alayhim as-salam, yaitu damai atasnya / mereka. Dipakai setelah menyebut para nabi, para Imam, Sayyidah Fatimah, dan Ahl al-Bayt sebagai tanda hormat.): selaras dengan hukum akal yang pasti dan dengan ayat Al-Qur’an yang muhkam:
“Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala penglihatan itu.” [Al-An’am: 103]
Mazhab ini menyatakan kemustahilan mutlak penglihatan mata di dunia dan akhirat sama saja, demi menjaga keagungan Zat ilahi dari kelaziman materi. Dan ketika Dzi’lib al-Yamani bertanya kepada Imam Ali (AS)Imam Ali (AS) — dibaca ‘i-MAAM a-LEE’ — علي (ع) Imam Ali bin Abi Talib (AS): sepupu dan menantu Nabi Muhammad (SAW), suami Sayyidah Fatimah (AS), dan Imam pertama dari Dua Belas Imam dalam tradisi Syiah. (ASAS — dibaca ‘alayhi as-salaam’ — عليه السلام Singkatan dari ungkapan Arab 'alayhi / 'alayha / 'alayhim as-salam, yaitu damai atasnya / mereka. Dipakai setelah menyebut para nabi, para Imam, Sayyidah Fatimah, dan Ahl al-Bayt sebagai tanda hormat.):
“Apakah engkau melihat Tuhanmu, wahai Amirul Mukminin?”
Datanglah jawaban filosofis mendalam yang membongkar problem itu:
Apakah aku menyembah apa yang tidak kulihat? Mata tidak mencapai-Nya dengan penyaksian kasat mata, tetapi hati mencapai-Nya dengan hakikat-hakikat keimanan.
Penyimpulan dan Hasil Demonstratif
Alur pemikiran menurun yang kita tempuh tidaklah dibangun atas kecondongan emosional atau taklid mazhab, melainkan pengerahan “pisau bedah akal dan logika” dalam membedah gagasan:
- Secara global: runtuhlah tesis-tesis syirik dan dualistik di hadapan kriteria kesatuan sebab filosofis.
- Secara keagamaan: tersisihlah tesis-tesis inkarnasi dan pembingkaian manusiawi di hadapan kriteria kekayaan Sang Pencipta dan keterpisahan-Nya dari materi.
- Di dalam arena Islam: pendapat-pendapat disodorkan pada kriteria penyucian yang paling cermat (penafian arah, penafian susunan Zat dengan sifat tambahan, dan penafian penglihatan mata yang materiil). Maka tampak bahwa sebagian mazhab pemikiran memberi kompromi-kompromi logis untuk menyelaraskan lahiriah nas-nas yang diriwayatkan dengan hukum akal, sehingga rumusan-rumusannya ternoda oleh sebagian kontradiksi filosofis.
Hasil logis yang menyeluruh: pembacaan filosofis dan logis yang merdeka mapan pada mazhab Ahlulbait (ASAS — dibaca ‘alayhi as-salaam’ — عليه السلام Singkatan dari ungkapan Arab 'alayhi / 'alayha / 'alayhim as-salam, yaitu damai atasnya / mereka. Dipakai setelah menyebut para nabi, para Imam, Sayyidah Fatimah, dan Ahl al-Bayt sebagai tanda hormat.); sebagai mazhab asas yang menyodorkan tesis akidah yang paling abstrak, murni, dan kokoh, sementara mazhab-mazhab lain menyimpang dari manhaj mereka sehingga hasilnya adalah kepincangan dalam tauhid. Mazhab ini berhasil merumuskan konsep tauhid murni yang selaras sepenuhnya dengan bukti-bukti akal yang merdeka, tanpa terjatuh ke dalam jebakan penyerupaan (tajsim) dan tidak pula jebakan pengosongan makna (ta’thil, penafian sifat), sehingga mazhab mereka menjadi muara epistemologis yang paling murni bagi siapa yang mencari kebenaran dengan mata logika murni.
Barangsiapa memberi-Nya kaifiah, sungguh ia telah menjasadkan-Nya; barangsiapa menunjuk kepada-Nya, ia telah membatasi-Nya; dan barangsiapa membatasi-Nya, ia telah membilang-Nya.